Info Sekolah
Wednesday, 31 May 2023
  • Menerima Pendaftaran Siswa Baru 2023-2024 Kelas Terbatas Ayo daftarkan

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Dihapus, Ini Empat Alternatif Pengganti UKK

Diterbitkan : Monday, 13 April 2020

Jakarta, Kemendikbud — Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa SMK. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Plt Dirjen Vokasi), Patdono Suwignjo mengatakan, UKK ditiadakan di masa pandemik Covid-19 karena uji kompetesi tersebut harus dilakukan secara tatap muka sehingga sangat sulit dilakukan secara daring.

“Mengingat bahwa sekarang lagi wabah Covid-19, kami lebih menitikberatkan pada keselamatan jiwa, maka uji kompetensi keahlian untuk SMK tahun 2020 tidak diadakan. Tapi tidak berarti bahwa kita tidak bisa menilai kompetensi keahlian dari siswa SMK,” kata Patdono dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI yang dilakukan melalui konferensi video, Jumat (27/3/2020).

Patdono menjelaskan, ada empat cara yang bisa diambil sebagai alternatif pengganti UKK. Alternatif pertama yaitu menggunakan nilai kompetensi praktik siswa yang telah dilakukan pada semester 1 sampai dengan 5, karena pada kurikulum SMK terdapat komposisi praktik dengan proporsi 60 s.d 70 persen. Alternatif kedua yaitu menggunakan penilaian dari praktik industri, karena siswa SMK melaksanakan praktik industri selama minimal tiga bulan pada semester 5 menjelang semester 6.

Selanjutnya alternatif ketiga memakai nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa. SMK juga mempunyai catatan nilai yang bisa digunakan untuk menggantikan nilai uji kompetensi keahlian.

Alternatif keempat yaitu apabila Covid-19 sudah selesai, maka SMK bisa bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun dengan industri untuk melakukan uji sertifikasi kompetensi siswa SMK.

Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbang), Totok Suprayitno, mengatakan bahwa ada berbagai alternatif yang bisa digunakan sebagai indikator kelulusan siswa. Misalnya, sekolah dapat menggunakan nilai semester genap tahun terakhir sebagai tambahan nilai kelulusan. “Nilai tersebut menjadi dasar nilai ijazah yang digunakan untuk keperluan lebih lanjut termasuk untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Jadi ini memang relaksasi dari kebijakan-kebijakan yang selama ini dilakukan,” terang Totok. (Desliana Maulipaksi/Nida  Hotnida/Seno Hartono)

Patdono menjelaskan, ada empat cara yang bisa diambil sebagai alternatif pengganti UKK: 1. Nilai semester 1-5 Alternatif pertama yaitu menggunakan nilai kompetensi praktik siswa yang telah dilakukan pada semester 1 sampai dengan 5. Pada kurikulum SMK terdapat komposisi praktik dengan proporsi 60-70 persen. 2. Praktik industri Alternatif kedua yaitu menggunakan penilaian dari praktik industri, karena siswa SMK melaksanakan praktik industri selama minimal tiga bulan pada semester 5 menjelang semester 6. 3. Uji sertifikasi Selanjutnya alternatif ketiga memakai nilai dari uji sertifikasi keahlian siswa. SMK juga mempunyai catatan nilai yang bisa digunakan untuk menggantikan nilai uji kompetensi keahlian. 4. Sertifikasi profesi Alternatif keempat yaitu apabila Covid-19 sudah selesai, maka SMK bisa bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) maupun dengan industri untuk melakukan uji sertifikasi kompetensi siswa SMK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “4 Alternatif Pengganti Nilai Uji Kompetensi SMK”, https://edukasi.kompas.com/read/2020/04/05/181038771/4-alternatif-pengganti-nilai-uji-kompetensi-smk.
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/04/uji-kompetensi-keahlian-ukk-dihapus-ini-empat-alternatif-pengganti-ukk

Pengumuman Lain

Diterbitkan : 5 May 2020

Tujuan dari diadakannya sistem online

Diterbitkan : 5 May 2020

ALUR PENERIMAAN SISWA MELALUI ONLINE

Diterbitkan : 11 Apr 2020

Pembukaan Pendaftaran Siswa Baru 2020

Pengumuman

Diterbitkan :
ALUR PENERIMAAN SISWA MELALUI ONLINE
PENDAFTARAN ONLINE MELALUI WEB www.smkpariwisatacitayam.sch.id/ppdb www.smpcitayamplus.sch.id/ppdb Setetelah calon peserta masuk melalui link tersebut Calon peserta..
Diterbitkan :
Tujuan dari diadakannya sistem online
Tujuan dari diadakannya sistem online ini adalah : Secara umum tujuan penerapan sistem PPDB Real-Time..
Diterbitkan :
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Dihapus, Ini Empat Alternatif Pengganti UKK
Jakarta, Kemendikbud — Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan..

Pendaftaran Online